
Mencaritahu akan tanda melahirkan sangatlah penting bagi para calon ibu yang merencanakan proses kelahiran normal.
Tentu saja hal pertama yang harus dipersiapkan dalam kelahiran normal adalah keyakinan dan mental yang kuat bahwa para calon ibu akan dapat melahirkan dengan mulus dan cepat. Biasanya bayi akan lahir apabila usia kehamilan sudah mencapai umur 38 minggu sampai dengan 41 minggu.
Untuk para calon ibu dengan usia kehamilan ini haruslah mulai menyiapkan barang-barang yang dibutuhkan untuk persalinan seperti baju bayi, selimut bayi untuk membungkus bayi saat dibawa pulang, perlengkapan mandi ibu dan juga baju ganti ibu selama berada di rumah sakit.
Pada dasarnya ada tiga tanda melahirkan yang harus diperhatikan oleh para calon ibu.
Tanda-tanda tersebut adalah sebagai berikut: flek/ bercak darah, pecah ketuban dan kontraksi pada otot perut yang biasanya disertai oleh rasa sakit dan mengakibatkan terjadinya pembukaan dinding rahim.